Tiket pesawat domestic yang sebelumnya di naikkan secara
berlebihan oleh maskapai-maskapai penerbangan yang ada di Indonesia sangat
berdampak bagi penggunanya terutama warga Indonesia yang sering menggunakan
alat transportasi udara ini.
Masyarakat yang sering kali menggunakan tranportasi udara
juga sangat mengeluhkan kenaikan tiket pesawat yang hampir seratus persen dari
harga tiket biasanya yang mereka gunakan biasanya, namun akibat kenaikan yang sangat
memberatkan bagi masyarakat pengguna maskapai-maskapai penerbangan mereka sempat
membuat petisi yang mana mereka menolak untuk kenaikan yang sangat tinggi
terhadap para pengguna atau konsumen maskapai penerbangan.
Tidak hanya itu maskapai penerbangan juga tidak lagi memberikan
secara gratis untuk bagasi pesawat yang biasanya untuk tempat barang-barang
para penumpang maskapai.
Kini setelah ada desakan dan juga pemberitaan untuk
menurunkan kembali harga tiket pesawat khususnya untuk jalur domestic, para
asosiasi maskapai Indonesia yang tergabung di dalamnya akhirnya memberikan
penurunan harga tiket pesawat khususnya penerbangan domestic, turunya harga
tiket pesawat pertanggal 11 januari kemarin dikarenakan atas keprihatinan
masyarakat yang menggunakan maskapai-maskapai penerbangan khususnya penerbangan
local yang mana mereka sangat mengeluhkan kenaikan tersebut.
Indonesia khususnya kenaikan tiket tersebut sebenarnya dikarenakan harga satu tiketnya tersebut dikenakan PPN untuk satu tiket pesawatnya,
sedangkan untuk tiket pesawat tujuan luar negri tidak dikenakan PPN terhadap
harga tiket tersebut.
0 Komentar